Rabu, 17 September 2008

Peranan PKK dalam Pemberdayaan Keluarga

Gerakan Peningkatan Kesejahteraan Keluarga atau disingkat Gerakan PKK telah berlangsung lebih dari 50 tahun yang diawali oleh sebuah Ide dari Isriati Soenadi yang pada tahun 1957 menjabat sebagai istri dari gubernur Jawa Tengah setelah melihat keadaan masyarakat yang menderita akibat kondisi social ekonomi yang sangat memprihatinkan. Pada saat itu tercetus oleh beliau ide yang tertuang dalam 10 Segi Pokok PKK yang berisikan upaya-upaya meningkatkan kesejahteraan keluarga yang dilakukan dengan membentuk Tim Penggerak PKK di semua tingkatan, beranggotakan para relawan dari tokoh/pemuka masyarakat, istri kepala dinas, dan istri kepala daerah sampai dengan tingkat desa/kelurahan, bahkan RW dan RT dengan dukungan dana dari APBD.Ide ini kemudian diadaptasi oleh berbagai daerah dan kemudain menjadi sebuah gerakan nasional sampai sekarang.
Pada awalnya PKK adalah kepanjangan dari Pendidikan Kesejahteraan Keluarga, sampai pada tahun 1972 Menteri Dalam Negeri pada saat itu mengeluarkan imbauan untuk mengganti nama Kepanjangan PKK menjadi Pembinaan Kesejahteraan Keluarga, dan baru pada era reformasi kepanjangan PKK kembali diganti menjadi Gerakan Pemberdayaan & Kesejahteraan Keluarga.
Namun Sejak awal gerakan PKK pada intinya adalah peningkatan kesejahteraan keluarga yang diartikan sebagai sebuah kondisi tentang terpenuhinya kebutuhan dasar manusia dari setiap anggota keluarga secara material, sosial, mental spiritual sehingga dapat hidup layak sebagai manusia yang bermanfaat. Keberhasilan gerakan PKK di Indonesia, khususnya dengan meningkatkan peranan wanita di masyarakat, telah diakui oleh masyarakat. Bahkan pengakuan juga datang dari lembaga-lembaga internasional seperti WHO, UNICEF, UNESCO.
Keberhasilan PKK ini terwujud karena gerakan ini dimunculkan dari kebutuhan masyarakat yang pengelolaannya juga dilaksanakan oleh masyarakat dan hasil yang didapat juga dinikmati langsung atau ditujuan untuk masyarakat itu sendiri menuju terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, dan berbudi luhur, sehat sejahtera, maju dan mandiri, kesetaraan, dan keadilan gender, serta kesadaran hukum dan lingkungan. PKK juga merupakan gerakan masyarakat yang selama ini aktif berperan sebagai mitra pemerintah dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan masyarakat.
Keberhasilan Gerakan PKK ini juga tidak dapat dipungkiri dikarenakan sebagian besar pengurus dan kadernya adalah perempuan yang secara tradisional di masyarakat Indonesia memiliki tugas dan tanggungjawab yang lebih besar dalam melakukan UPAYA meningkatan dan mengembangkan kemampuan dan kepribadian dalam bidang :
1. Mental spiritual, meliputi sikap dan perilaku sebagai insan hamba Tuhan, anggota masyarakat dan warga negara yang dinamis serta bermanfaat, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
2. Fisik material, meliputi pangan, sandang, papan, kesehatan, kesempatan kerja yang layak serta lingkungan hidup yang sehat dan lestari melalui peningkatan pendidikan, pengetahuan dan keterampilan.
Upaya – upaya pemberdayaan kesejahteraan keluarga dalam gerakan PKK secara umum digambarkan dalam dalam 10 Program pokok PKK :
1. Penghayatan dan pengamalan Pancasila
2. Gotong royong
3. Pangan
4. Sandang
5. Perumahan dan tata laksana rumah tangga
6. Pendidikan dan Keterampilan
7. Kesehatan
8. Pengembangan Kehidupan Berkoperasi
9. Kelestarian Lingkungan Hidup
10. Perencanaan Sehat
Jika dicermati, kegiatan Gerakan PKK senantiasa menekankan prinsip pemberdayan dan partisipasi masyarakat melalui pemberdayaan keluarga. Jika kita sepakat, keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat yang menyediakan kebutuhan seluruh anggotanya, seperti pendidikan dan budi pekerti, kasih sayang, ekonomi, kesehatan, dan sebagainya, sebagaimana dalam delapan fungsi keluarga. Artinya keluarga merupakan fundamental bagi pembangunan manusia, sekaligus barometer kesejahteraan masyarakat pada umumnya.Dari ke-10 Program Pokok PKK ini dapat tergambar bagaimana peran para pengurus dan kader PKK dalam berbagai upaya pemberdayaan keluarga yang dilaksanakan secara praktis dan dapat langsung dirasakan oleh keluarga dan masyarakat sekitarnya dengan cara bersinergi dengan kegiatan,program dan kebijakan pemerintah daerah maupun pusat.
Sinergi Gerakan PKK dengan berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat maupun Daerah yang juga memiliki tujuan pemberdayaan masyarakat secara umum maupun pemberdayaan keluarga secara khusus dapat dilihat dari berbagai bidang, diantaranya :
1. Bidang Pendidikan
Pada bidang pendidikan, Gerakan PKK terlibat langsung dalam upaya – upaya pendidikan non formal terutama di tingkat Desa, seperti :
· Penyelenggaraan PAUD;
· Penyelenggaraan BKB dan BKB KEMAS;
· Penyelengaraan Kegiatan Keaksaraan Fungsional (KF);
· Pembentukan Kelompok – kelompok simulasi;
· Penyuluhan – penyuluhan Kadarkum, Penghapusan KDRT dan Trafficking, UU Perkawinan dan Penyuluhan pendidikan serta pengetahuan – pengetahuan yang dapat menunjang peningkatan kapasitas masyarakat lainnya;

2. Bidang Ekonomi
Seperti yang sudah dijelaskan bahwa kader – kader PKK yang masih didominasi oleh perempuan ini menjadi sumber daya yang sangat besar dalam upaya – upaya pemberdayaan ekonomi keluarga, dengan berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan dan didukung oleh Gerakan PKK, seperti :
· Program Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga PKK (UP2K-PKK);
· Pengembangan kehidupan berkoperasi di kalangan perempuan perdesaan;
· Mendorong terbentuknya BUMDES;
· Penyuluhan tentang menabung;
· Dll.
3. Bidang Kesehatan & KB
Dalam bidang kesehatan dan KB, sudah sejak lama para pengurus PKK di setiap tingkatan (Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Desa) dan para kader PKK terlibat langsung dan menunjukan keberhasilannya, diantaranya dalam :
· Pelayanan Posyandu;
· Pengembangan metode dan sosialisasi tanaman obat keluarga (TOGA);
· Penyuluhan – penyuluhan mengenai Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS);
· Penyuluhan – penyuluhan mengenai manfaat Ber-KB sebagai bagian dari perencanaan keluarga sehat sejahtera;
· Pembentukan dan sosialisasi Desa Siaga;
· Dll.



4. Bidang Ketahanan Pangan dan Pengelolaan Tata Laksana Rumah Tangga.
Dalam bidang ini peran PKK diantaranya :
· Pembentukan Kelompok Wanita Tani di tingkat Desa;
· Penyuluhan – penyuluhan dan praktek - praktek pemanfaatan lahan pekarangan;
· Kampanye makanan sehat yang menunjang peningkatan gizi keluarga melalui gerakan 3B (beragam, begizi dan berimbang) dan lomba – lomba menu sehat;
· Penyuluhan – penyuluhan cara berpakaian;
· Dll.
5. Bidang Lingkungan Hidup
· Penyuluhan Penataan SPAL;
· Penyuluhan tentang tata cara penempatan kandang ternak, sumur & pembuangan limbah;
· Penyuluhan pengolahan limbah rumah tangga menjadi kompos yang juga dapat meningkatkan perekonomian keluarga;
· Gerakan gotong-royong kebersihan (gerakan jumat bersih atau sejenisnya);
· Dll
Berbagai upaya yang dilakukan dalam Gerakan PKK melalui kader – kadernya seperti yang dipaparkan di atas sangat efektif karena selalu menggunakan metode yang sudah sangat dikenal oleh kalangan masyarakat, seperti berintegrasi dengan kegiatan – kegiatan dan jadwal – jadwal Posyandu, Pengajian – pengajian mingguan Ibu – Ibu di pedesaan dan arisan.
Keberhasilan gerakan PKK dapat djadikan sebuah contoh bagi upaya – upaya lain yang bertujuan pemberdayaan keluarga sehingga dapat betul – betul mengenai sasaran yaitu masyarakat yang membutuhkan kemandirian dan tidak selalu bergantung kepada pemberian dari pemerintah.

NEGARA PRADOKS!!!!

Negara kita adalah negara yang sangat penuh dengan paradoks, di satu sisi kekayaan alam kita sangat berlimpah ruah, tapi di sisi lain kemiskinan semakin menjadi jati diri masyarakat, sekitar 20% dari penduduk Indonesia berada di bawah garis kemiskinan saat ini.
Kemiskinan memang menjadi masalah terbesar negara ini, bahkan walaupun setiap tahunnya pemerintah mengeluarkan dana milyaran rupiah untuk menanggulanginya tapi tetap saja angka kemiskinan sangat sulit untuk ditekan.
Lalu apa dampak dari kemiskinan ini? Sejak krisis ekonomi tahun 98 kita melihat lonjakan angka kemiskinan terjadi dan terlambat diantisipasi dan ditanggulangi oleh pemerintah yang masih sibuk dengan urusan politik yang tidak kunjung beres juga sampai sekarang, padahal tidak perlu melalui perhitungan statistik yang rumit untuk melihat lonjakan itu, pada saat itu kita bisa dengan mudah melihat di sekeliling kita (terutama warga jakarta) bermunculan pengemis – pengemis, pengamen, penodong, dan pelaku – pelaku tindak kriminal yang didorong oleh himpitan ekonomi.
Mungkin saja kalau saat itu pemerintah mau sedikit lebih menyisihkan anggaran untuk mengatasi hal ini, kemiskinan tidak menjadi akut seperti sekarang ini..tapi, sudah lah, buat apa saling menyalahkan, lebih baik kita merenung dan bertindak semampu kita...
Saya pikir Ada dua hal penting yang menjadi Akar kemiskinan di Indonesi, pertama adalah hilangnya berbagai lapangan kerja pasca krisis ekonomi dan krisis keamanan dan yang kedua adalah menguatnya budaya malas bekerja keras (saya menyebut hal ini sebagai akar karena saya sudah nggak tau lagi penyebab budaya malas ini.)
Untuk menganalisa Keseluruhan situasi yang menyebabkan seseorang tidak dapat melaksanakan kegiatan produktifnya secara penuh harus diperhitungkan. Faktor-faktor kemiskinan adalah gabungan antara faktor internal dan faktor eksternal. Kebijakan pembangunan yang keliru termasuk dalam faktor eksternal. Korupsi yang menyebabkan berkurangnya alokasi anggaran untuk suatu kegiatan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat miskin juga termasuk faktor eksternal.
Sementara itu, keterbatasan wawasan, kurangnya ketrampilan, kesehatan yang buruk, serta etos kerja yang rendah, semuanya merupakan faktor internal. Faktor-faktor internal dapat dipicu munculnya oleh faktor-faktor eksternal juga. Kesehatan masyarakat yang buruk adalah pertanda rendahnya gizi masyarakat. Rendahnya gizi masyarakat adalah akibat dari rendahnya pendapatan dan terbatasnya kemampuan untuk memanfaatkan sumber daya alam. Selanjutnya, rendahnya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) adalah akibat dari kurangnya pendidikan. Hal yang terakhir ini juga pada gilirannya merupakan akibat dari kurangnya pendapatan. Kurangnya pendapatan merupakan akibat langsung dari keterbatasan lapangan kerja. Dan seterusnya begitu, berputar-putar dalam proses saling terkait.
Upaya meningkatkan penguasaan iptek masyarakat juga bukan perkara yang mudah. Masalah utamanya adalah kembali biaya pendidikan. Tetapi bukan hanya itu, budaya menghargai simbol-simbol formal di masyarakat Indonesia merupakan hal yang sangat menghambat kemajuan penguasaan iptek. Entah sejak kapan, manusia Indonesia merasa lebih terpandang di lingkungan masyarakatnya apabila telah memiliki ijazah kesarjanaan daripada memiliki kemampuan nyata untuk menyelesaikan suatu pekerjaan. Akhirnya dunia pendidikan pun tidak tergerak untuk mencetak manusia-manusia siap pakai. Sekolah-sekolah kejuruan kurang berkembang. Orang merasa lebih bergengsi apabila tamat dari sekolah umum daripada sekolah kejuruan karena para siswa sekolah kejuruan dianggap kurang berkemampuan secara intelektual dibandingkan anak-anak dari sekolah umum. Alhasil, Indonesia tidak memiliki cukup tenaga teknis dan insinyur-insinyur lapisan menengah yang tumbuh dari bawah. Padahal sebagai salah satu negara sedang berkembang kebutuhan akan tenaga-tenaga teknis amat besar. Merekalah yang akan membentuk lapisan tenaga kerja menengah Indonesia dan menjadi infrastruktur lunak bagi pengembangan teknologi lebih canggih pada tahap berikutnya. Dengan demikian, kemiskinan yang dialami Indonesia di tengah-tengah kelimpahan sumber daya alamnya antara lain disebabkan oleh sistem pendidikan yang kurang sesuai dengan tahap perkembangan Indonesia.
Upaya-upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia telah dilakukan sejak awal kemerdekaan. Misalnya, di bidang pendidikan, pemerintah melancarkan pemberantasan buta huruf tak terbatas di sekolah formal saja, namun juga secara non-formal. Di era Bung Karno, anak-anak usia sekolah bahkan “dikejar” agar mau masuk sekolah. Di era Pak Harto, dicanangkan wajib belajar sembilan tahun, dan hasilnya luar biasa walapun masih ada saja sampai sekarang penduduk yang belum melek huruf dan angka.
Di bidang kesehatan, pemerintah meluncurkan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia dan memperkenalkan sistem santunan sosial. Di era Orde Baru, sejak 1970-an, dikenalkan pusat pelayanan kesehatan di tingkat kecamatan (Puskesmas) agar lebih mudah terjangkau oleh masyarakat desa. Belakangan dibentuk Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di setiap desa. Pada awal 1990-an pembangunan pusat kesehatan masyarakat meningkat lebih tinggi daripada rumah sakit. Penempatan bidan di desa yang mendidik kader-kader dari kalangan penduduk desa sendiri, dan mendampingi kader dalam kegiatan rutin posyandu, menunjukkan upaya-upaya pemberdayaan masyarakat. Kaderisasi semacam ini meningkatkan peluang keberlanjutan program yang berkaitan dengan penanggulangan kemiskinan. Program Keluarga Berencana juga merupakan program strategis untuk mengurangi tingkat kemiskinan keluarga.
Problem yang kemudian muncul ialah bagaimana upaya-upaya mengadaptasi perubahan dari struktur pemerintahan sentralistis menjadi struktur desentralistis di mana desa sebagai struktur pemerintahan yang paling menyentuh masyarakat akhirnya memiliki kemandirian untuk menghidupi masyarakatnya sendiri. Problem tersebut berkaitan dengan telah mengakarnya pola-pola pendekatan sentralistis dalam pembangunan.
Otonomi komunitas, pada tingkat desa atau yang lebih tinggi, memiliki pengertian yang lebih luas dari sekedar pengambilan keputusan. Akan tetapi di antara ciri-ciri komunitas lainnya, fungsi pengambilan keputusan dianggap sebagai ciri paling elementer bagi sebuah otonomi yang berkaitan dengan pemberdayaan. Pengambilan keputusan merupakan manifestasi terpenting dari kekuasaan, sementara kekuasaan merupakan wacana inti dari keberdayaan. Dengan kata lain, keberdayaan suatu komunitas dapat dicirikan oleh peranannya dalam pengambilan keputusan.
Di antara faktor-faktor yang menghambat proses otonomi ialah terdapat aparat pemerintah kabupaten yang tidak yakin otonomi daerah akan berjalan –minimal sesuai dengan peraturan yang telah ada. Sulit bagi mereka untuk yakin bahwa pemerintah pusat bersedia menyerahkan urusan pemerintahan, dan terutama keuangan, kepada daerah.
Selama ini peraturan daerah (Perda) tentang otonomi desa dibuat oleh aparat pemerintah kabupaten untuk mengisi kekosongan hukum sebagai akibat dicabutnya berbagai peraturan oleh Mendagri. Pengalaman dalam pembuatan peraturan daerah selama ini serta interpretasi mengenai hubungan daerah dan pusat secara hirarkis mengakibatkan pembuatan peraturan daerah tersebut tidak selalu mengikutsertakan aspirasi warga desa sendiri. Padahal warga desalah yang menjadi subyek peraturan daerah tersebut. Peraturan daerah itu mengacu kepada peraturan Mendagri, tanpa menyertakan adaptasi sesuai konteks wilayah masing-masing.
Bentuk-bentuk permasalahan lainnya juga muncul dari upaya membentuk semacam asosiasi LPM, yang terkesan merupakan salah satu cara pemerintah Kabupaten untuk mengkontrol keberlangsungan pemerintahan dan pembangunan desa.Hal ini tidak sejalan tentunya dengan pemberdayaan masyarakat yang kita harapkan.
Selain bersumber dari sikap resistensi terhadap otonomi, faktor penghambat lainnya muncul secara faktual dari kemampuan pendanaan pembangunan. Dalam konteks penanggulangan kemiskinan, diperlukan perimbangan keuangan pusat dan daerah.
Dalam kaitannya dengan otonomi desa, aparat pemerintah kabupaten memandang masyarakat desa belum mampu menjalankan pemerintahan sendiri. Oleh sebab itu diperlukan bantuan dari aparat pemerintah kabupaten. Bantuan tersebut dapat besar kalau pendapatan kabupaten besar pula. Hal ini diperoleh dari pembagian keuangan dari pusat, dan alokasi pajak-pajak usaha di desa-desa yang disetor kepada pemerintah kabupaten.
Yang menggembirakan adalah faktor pendorong otonomi ke arah demokratisasi juga mulai terbentuk. Hubungan pihak-pihak pemerintah daerah, LSM dan perguruan tinggi setempat sudah dibuka peluangnya bahkan oleh pemerintah pusat sekalipun, pembentukan jaringan kerja (networking) sebetulnya memberikan dampak yang sangat positif sehingga arah pembangunan dapat terkontrol bersama – sama oleh setiap lapisan masyarakat, walaupun selalu saja ternodai dengan bermunculan LSM yang tidak bertanggung jawab dan hanya memanfaatkan situasi (ah itu kan biasa, di negara yang punya tabiat pengemis..hehehe)
Dalam program prioritas peningkatan kapasitas daerah dan masyarakat, terdapat berkali-kali rujukan pada istilah di lapangan dan aplikasi lapangan. Hal ini menunjukkan pentingnya otonomi daerah terlaksana sampai di tingkat desa dan kelurahan serta melibatkan masyarakat, baik perorangan (laki-laki dan perempuan), keluarga, kelompok kecil, komunitas kecil, sampai komunitas lebih besar antar-desa maupun antar-kecamatan.
Apabila semangat dan pola baru dalam pemerintahan sampai desa ini dipertahankan dan dilaksanakan, maka telah tercipta lingkungan yang kondusif bagi upaya-upaya penanggulangan kemiskinan yang self-sustained.
Ke depan, masih diperlukan upaya dialog yang mempertemukan aparat Pemda, masyarakat, swasta serta pihak lain yang berminat menanggulangi kemiskinan. Keberhasilan aparat Pemda dalam belajar menerapkan asas-asas pembangunan partisipatif akan membuka peluang yang besar dalam pemberdayaan rakyat. Indikator penting dalam melihat tanda-tanda keberlanjutan keberdayaan ialah terbukanya akses-akses sumberdaya di daerah yang mendukung pola nafkah penduduk miskin secara berkelanjutan.
Upaya penanggulangan kemiskinan yang paling strategis dalam era otonomi daerah dapat dirumuskan dalam satu kalimat yaitu “berikan peluang kepada keluarga miskin dan komunitasnya untuk mengatasi masalah mereka secara mandiri”. Ini berarti pihak luar harus mereposisi peran mereka, dari agen pemberdayaan menjadi fasilitator pemberdayaan. Input yang berasal dari luar yang masuk dalam proses pemberdayaan harus mengacu sepenuhnya pada kebutuhan dan desain aksi yang dibuat oleh keluarga miskin itu sendiri bersama komunitasnya melalui proses dialog yang produktif agar sesuai dengan konteks setempat. Upaya-upaya menyeragamkan penanggulangan kemiskinan menurut model tertentu hanya akan menemukan kemungkinan yang lebih besar untuk gagal dalam mencapai sasarannya. Hal-hal yang perlu ditinggalkan oleh para pembuat kebijakan adalah melakukan kontrol yang mematikan insiatif maupun partisipasi penduduk miskin.
Yang perlu segera dilaksanakan adalah membangun suatu paradigma pembangunan yang memihak kepada penduduk miskin. Dalam membangun paradigma golongan miskin perlu diikutsertakan, misalnya melalui perwakilan mereka. Pemerintah daerah dan pemerintah desa sebaiknya hanya melakukan pekerjaan yang benar-benar mampu mereka kelola. Untuk mencapai kemampuan manajemen tersebut, Pemerintah Daerah dan pemerintah desa perlu bekerjasama dengan pihak-pihak lain yang berminat dalam program penanggulangan kemiskinan.
Dalam jangka panjang pemerintah bersama pihak-pihak lain yang berminat harus menanggulangi permasalahan tekanan donor menyangkut liberalisasi ekonomi agar tidak lebih jauh merugikan penduduk miskin. Otonomi daerah dan desa hendaknya diarahkan terutama untuk menanggulangi kemiskinan lokal. Dengan hilangnya kemiskinan, maka akan berkembang aspirasi demokrasi yang lebih besar dan lebih dewasa.
Dalam proses ke arah itu dibutuhkan pendampingan yang akan membantu mendorong tumbuhnya partisipasi penduduk miskin dalam proses pembangunan di lingkungannya. Juga perlu menguatkan kemampuan kelembagaan penduduk miskin dengan pelatihan dalam satuan kelompok-kelompok penduduk miskin bentukan mereka. Di dalam kelompok, mereka menjadi sadar akan posisi dan apa penyebab kemiskinan mereka, dan membuka peluang menggalang pemecahan masalah kemiskinan bersama.

Otaknya

Foto saya
Cianjur, Indonesia
PNS, Family Man..Lucky Husband...